Sabtu, 15 Mei 2010

Aturan Trading Forex di Marketiva, Dont’s and Do’s in Marketiva. (Bagian 3)

Aturan Melakukan Verifikasi Account

Untuk alasan Anti Money Laundering (AML Policy) setiap account terdaftar di Marketiva harus melakukan verifikasi account dengan cara melampirkan (uploading) document resmi, yaitu document yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, seperti document yang memuat Nama Lengkap, Foto Diri, Alamat; KTP, SIM, Passport sebagai Picture Identification Document dan Address Confirmation Document; document yang memuat Nama Lengkap, dan Alamat, seperti KTP, SIM, Tagihan (listrik, air, telepon) atau Kartu Keluarga. Aturan ini harus dijalani setiap account yang ingin melakukan withdrawal (penarikan uang) ataupun ketika accountnya mengalami penghambatan (suspended). Tidak ada cara lain yang bisa kita lakukan untuk membebaskan account kita dari status suspended selain meng-uploadkan KTP, SIM atau document lainnya ke Marketiva. Untuk catatan: jangan mengupload scanning dari fotokopi atas document2 resmi tersebut, silahkan scan document itu dari document aslinya karena dokumen fotokopi tidak akan diterima pihak Marketiva untuk verifikasi account anda.

Aturan Jangan Mengoperasikan Account Milik Orang Lain

Marketiva tidak akan mengizinkan orang yang bukan pemilik account sebenarnya (real account holder) mengoperasikan atau menjalankan account tersebut untuk login dan melakukan aktivitas trading. Hal ini menyangkut aturan bahwa hanya andalah yang berhak menjalankan account anda sendiri untuk trading, dengan alasan apapun. Sebaiknya para trader memegang teguh azas kejujuran dalam trading ini walaupun kita hanya melakukan tradingnya lewat cara online saja, bila terbukti terjadi pelanggaran ini, pihak Marketiva kemungkinan akan mengenakan hukuman serius di kemudian hari.

Kembali ke bagian 2 tulisan ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar